Kamis, 28 Juli 2016

Selasa, 26 Juli 2016

Dusta kalau dikatakan dakwah Ahlus sunnah cuma di masjid-masjid



BANTAHAN UNTUK SYUBHAT & TUDUHAN SERAMPANGAN JAMA’AH TABLIGH

Al- Ustadz Luqman bin Muhammad Ba’abduh hafizhahullah

Pertanyaan: Jawaban apakah yang harus kita sampaikan kepada mereka (Jamaah Tabligh) ketika mengatakan bahwa Ahlus Sunnah hanya melakukan dakwah di masjid-masjid?

Jawaban : Bohong, Ahlus sunnah melakukan dakwah di masjid-masjid, juga bahkan di penjara-penjara, ya? ada yang di Nusakambangan, ada ustadz Abdul Haq di penjara Jogja.

Para napi ada yang napi pidana ada yang napi teroris, diceramahin. Ahlus sunnah juga melakukan dakwah melalui media buletin, masuk ke kantor-kantor. Instansi-instansi , perusahaan-perusahaan melalui majalah melalui web internet.

Dusta kalau dikatakan dakwah Ahlus sunnah cuma di masjid-masjid. Allahul musta’an

Kunjungi || http://forumsalafy.net/bantahan-untuk-syubhat-dan-tuduhan-serampangan-jamaah-tabligh/

WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

KAJIAN ISLAM ILMIAH AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH KE-13, tahun 1437 H / 2016 M




Bismillahirrahmanirrahim

Insya Allah akan hadir kembali...

KAJIAN ISLAM ILMIAH AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH KE-13, tahun 1437 H / 2016 M

dengan tema :

"SOLUSI ISLAM DALAM MENANGKAL RADIKALISME DAN DEKADENSI MORAL BANGSA"

Tempat : Masjid Agung Manunggal Bantul

Waktu : Sabtu—Ahad, 3—4 Dzulqa’dah 1437 H (6—7 Agustus 2016 M)

Pembicara:
1) Asy-Syaikh Dr. Khalid azh-Zhafiri
(Kementerian Urusan Wakaf, Kuwait)

2) Asy-Syaikh Dr. Muhammad Ghaleb
(Dosen di Jumeira University, Dubai)

3) Asy-Syaikh Usamah bin Saud al-Amri, MA
(Anggota Lembaga Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Makkah al-Mukarramah)

4) Asy-Syaikh Hamed Khamis al-Junaibi (UAE)
(Salah seorang masyayikh Ahlus Sunnah di Uni Emirat Arab)
...........................

PERHATIAN!
Setelah dievaluasi dari berbagai sisi, maka pada pelaksanaan Kajian Ilmiah Ahlus Sunnah wal Jamaah ke-13 kali ini, Panitia melarang ikhwan salafiyin untuk :
berjualan, atau
mempromosikan brosur, dan lain-lain, selama 2 (dua) hari pelaksanaan kajian ini, baik saat kajian berlangsung maupun tidak, di area Masjid Agung Manunggal Bantul dan sekitarnya.

 Oleh karena itu, asatidzah menghimbau kepada seluruh ikhwan salafiyin dan hadirin Kajian untuk:
1.Datang dengan memurnikan niat untuk menuntut ilmu.
2. Sama sekali tidak ada ikhwan yang berdagang guna memberi kemaslahatan kepada masyarakat sekitar Masjid Agung Manunggal Bantul dan menghindari hal-hal yang bisa merusak citra baik dakwah salafiyah.
3. Jika didapati ada sebagian ikhwan yang memaksakan diri berjualan, maka Panitia insya Allah akan bekerja sama dengan aparat pemerintah terkait untuk menertibkan dan menindaknya.

Demikian himbauan ini dibuat dengan harapan dapat menyentuh hati orang-orang yang bisa memahami kepentingan dan kemaslahatan dakwah.

Tertanda:
- Asatidzah
- Panitia
-----------------
 Kontak Informasi:
Kajian Umum: 085100453237
Kajian Asatidzah: 081328022770
Informasi Umum: 081328078414

Kajian ini Insya Allah bisa diikuti melalui:
Radio Islam Jogja – www.radioislamjogja.com
Radio Rasyid – www.radiorasyid.com
Radio Manhajul Anbiya – www.manhajul-anbiya.net
Radio Islam Indonesia — www.radioislam.or.id

Penyelenggara:
Yayasan Asy-Syariah Yogyakarta
Jl. Godean Km. 5 Gg. Kenanga No. 26 B Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman-DIY 55293



Channel Daurah Nasional "asy-Syari'ah" Ahlus Sunnah wal Jama'ah
 https://tlgrm.me/daurahnasional
 Situs Resmi http://daurahnasional.com

Kamis, 14 Juli 2016

DARI SIAPA KITA MENGAMBIL ILMU DI INDONESIA ?



 _Tanya Jawab sama as-Shaykh Arofat al-Muhammady_ حفظه الله

Telelink via Telifon pada
20hb Ramadhan 1437H / 25hb Jun 2016

Penanya:

Pertanyaan pertama, barakallahu fikum...
Kami sebagaimana anda ketahui di *_Singapura_*, tidak ada ulama di negeri kami.
Sementara (hanya) didapati sebagian penuntut ilmu dari Indonesia sebagaimana antum sebutkan. Sedangkan sebagian saudara kami adalah baru (belajar). Mungkinkah anda menyebutkan sebagian nama, sehingga kami bisa mengambil faidah (ilmu) dari mereka?

Syaikh:

Aa... saya belum mendengar.
Tolong agak dikeraskan suara anda sehingga saya bisa memahami hakikat pertanyaan.

Penanya:

Baik, Syaikh kami barakallahu fikum, aku bertanya:
Pertanyaan pertama, barakallahu fikum...
Kami sebagaimana anda ketahui di *_Singapura_*, tidak ada ulama di negeri kami. Sementara di dekat kami terdapat sebagian penuntut ilmu dari Indonesia. Sedangkan sebagian saudara kami adalah baru (belajar). Mungkinkah anda menyebutkan sebagian nama, sehingga kami bisa mengambil faidah (ilmu) dari mereka?

Syaikh:

Maksud anda di Singapura atau di ...?

Penanya:

Bukan, bukan...

Syaikh:

Indonesia ?

Penanya:

Indonesia, Indonesia..

Syaikh:

Ya, saya menyebutkan ustadz-ustadz yang telah kalian simak melalui sambungan telepon, bahkan sebagiannya telah mengunjungi kalian semisal, yaitu seperti saudara Luqman, saudara kita Ustadz Syaikh Luqman Baabduh, dan saudaranya di sana; Usamah Mahri, juga Qomar Suaidi, mereka itu termasuk saudara terbaik kita yang saya mengenali mereka.

Di antara mereka ada yang pernah belajar di sini, di Madinah, dan ada pula yang pernah belajar di Yaman di sisi Syaikh Muqbil rahimahullaah. _Dalam keadaan mereka (tetap) bersama Ulama, berjalan di atas jalan Salafiyyah secara baik, pada mereka terdapat kebaikan._

Sehingga saya *menasehati* saudara sekalian agar menghadiri sesi pelajaran yang mereka sampaikan, dan berupaya menyimaknya. Apalagi bahasa pengantar yang digunakan memiliki keserupaan, sehingga anda sekalian dapat memahami materi yang mereka sampaikan dalam bahasa Indonesia. Demikian juga mereka dapat memahami (bahasa) kalian. Maka yang demikian merupakan kenikmatan. Dalam keadaan mereka adalah orang-orang yang paling dekat bagi kalian dari kalangan Ahlussunnah.
_Ambillah faidah dari mereka, dan belajarlah._

Demikian juga bagi saudara kita yang belum mengerti bahasa Arab, hendaklah mereka mengambil faidah dari saudara *Abu Muqbil Suhari*, di _Singapura_ pada sisi kalian. Dia mengajar bahasa Arab, dan sebagian kaedah yang dia peroleh di Madinah. Dan demikian pula dia memberi faidah dari sebagian (yang telah diperolehnya). Semoga Allah melimpahkan barokah kepada kalian. Ya demikian.


_Terjemahan:_
Ustadz Abu Abdir Rahman Sofian

https://twitter.com/salafysingapura/status/753522133259591680

#singapura #salafysingapura
#tazkiyah #arofatmuhammady


WA Salafy Singapura

Telegram
https://tlgrm.me/salafysingapura
Twitter
https://twitter.com/salafysingapura
LIVE Streaming
http://mixlr.com/salafysingapura
Youtube
www.youtube.com/SalafySingapura

BARANGSIAPA MENUTUPI AIB SEORANG MUSLIM MAKA ALLAH AKAN MENUTUP AIBNYA



Asy-Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah

Penanya: Apa makna sabda Rasulullah shallallahu alaihi was sallam:

مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ.

“Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya.”

(HR. Al-Bukhary no. 2442 dan Muslim no. 2580 dari hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, serta Muslim no. 2699 dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu –pent)

Apakah tetap menutupi aibnya dalam keadaan melihatnya melakukan kemaksiatan yang jelas?

Asy-Syaikh: Ya, jika yang lebih utama adalah menutupi maka sepantasnya untuk menutupi. Namun masalahnya berbeda-beda. Jika misalnya engkau melihatnya mencium seorang wanita, atau engkau melihatnya mencuri sesuatu maka tutupilah. Jadi ini adalah perkara yang baik. Atau engkau melihatnya melakukan perbuatan keji dan engkau menutupinya, maka tidak mengapa. Hanya saja seseorang yang kebiasaannya adalah kebiasaan yang buruk ini, maka tidak mengapa engkau menasehati manusia agar menjauhinya dan tidak membiarkannya untuk masuk ke rumah mereka, karena dia tertuduh telah melakukan perbuatan yang buruk. Ini berkaitan dengan perbuatan-perbuatan keji. Adapun masalah menutupi perbuatan buruknya, maka mungkin dilakukan jika engkau melihat bahwa maslahatnya adalah dengan cara menutupinya, baik yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan keji ataupun selainnya.

Adapun berkaitan dengan masalah bid’ah, jika hal itu terjadi karena ketergelinciran, maka sepantasnya engkau menutupinya. Bahkan para ulama mengatakan: “Jika seorang ulama tergelincir, walaupun pada perkara bid’ah, yang sepantasnya adalah dengan menutupinya dengan keutamaan-keutamaannya. Adapun jika dia telah menjadi seorang dai yang menyerukan bid’ah tersebut dan dikhawatirkan akan mempengaruhi manusia dalam dakwahnya, maka sepantasnya engkau lantang membongkarnya dan mentahdzirnya. Wallahul musta’an.



Penanya: Jika misalnya seseorang terkenal mencuri?

Asy-Syaikh: Telah kami katakan, jika hal itu telah menjadi kebiasaan dan sifatnya maka hendaknya engkau memperingatkan manusia dari bahayanya. Baarakallahu fiik.



Penanya: Jika hal itu baru pertama kali dan pencurian yang dia lakukan terhadap penduduk sebuah desa, jika perbuatannya tidak diketahui maka seluruh penduduk desa tersebut bisa tertuduh. Jadi hal itu belum diketahui telah menjadi kebiasaannya, hanya saja muncul darinya perbuatan mencuri. Jika orang-orang menutupi perbuatannya, maka seluruh penduduk desa tersebut bisa tertuduh, sehingga mereka memandang perlu untuk menjelaskan keadaan orang tersebut, walaupun pencuriannya itu baru pertama kali dia lakukan, agar tuduhan tidak tertuju kepada pihak lain.

Asy-Syaikh: Tetap engkau perhatikan maslahat. Adapun tuduhan itu sama sekali tidak akan menetapkan sesuatu, dan tidak seorang pun yang boleh menuduh seluruh penduduk desa. Wallahul musta’an.


Sumber artikel: http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=3631

Kunjungi || http://forumsalafy.net/apa-makna-hadits-barangsiapa-menutupi-aib-seorang-muslim-maka-allah-akan-menutup-aibnya/

WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

Minggu, 10 Juli 2016