Sabtu, 23 Januari 2016

Terapi Pengobatan Penyakit Ain


Bila penyakit ain telah memakan korban maka apa yang bisa kita upayakan untuk menyembuhkannya ?

Berikut ini kami sebutkan beberapa cara yang dibimbingkan oleh islam untuk menyembuhkannya :

1. Apabila pihak yang menyebabkan penyakit 'ain tersebut diketahui maka diminta untuk berwudhu kemudian air bekas wudhunya disiramkan pada orang yang sakit.

Hal ini berdasarkan hadits berikut ini :

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ ، قَالَ : مَرَّ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ بِسَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ ، وَهُوَ يَغْتَسِلُ فَقَالَ : لَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ ، وَلاَ جِلْدَ مُخَبَّأَةٍ فَمَا لَبِثَ أَنْ لُبِطَ بِهِ ، فَأُتِيَ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ فَقِيلَ لَهُ : أَدْرِكْ سَهْلاً صَرِيعًا ، قَالَ مَنْ تَتَّهِمُونَ بِهِ قَالُوا عَامِرَ بْنَ رَبِيعَةَ ، قَالَ : عَلاَمَ يَقْتُلُ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ ، إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مِنْ أَخِيهِ مَا يُعْجِبُهُ ، فَلْيَدْعُ لَهُ بِالْبَرَكَةِ ثُمَّ دَعَا بِمَاءٍ ، فَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ، وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ
قَالَ سُفْيَانُ : قَالَ مَعْمَرٌ ، عَنِ الزُّهْرِيِّ : وَأَمَرَهُ أَنْ يَكْفَأَ الإِنَاءَ مِنْ خَلْفِهِ

“Dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif, ia berkata: Amir bin Rabi’ah melewati Sahl bin Hunaif ketika ia sedang mandi.

Lalu Amir berkata: Aku tidak melihat seperti hari ini; kulit yang lebih mirip (keindahannya) dengan kulit wanita yang dipingit."

Maka tidak berapa lama kemudian Sahl terjatuh, lalu beliau dibawa kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, seraya dikatakan: “Selamatkanlah Sahl yang sedang terbaring sakit.”

Beliau bersabda: “Siapa yang kalian curigai telah menyebabkan ini?”

Mereka berkata: “Amir bin Rabi’ah.”

Beliau bersabda: “Mengapa seorang dari kalian membunuh saudaranya? Seharusnya apabila seorang dari kalian melihat sesuatu pada diri saudaranya yang menakjubkan, hendaklah ia mendoakan keberkahan untuknya.”

Kemudian beliau meminta air, lalu menyuruh Amir untuk berwudhu, Amir mencuci wajahnya, kedua tangannya sampai ke siku, dua lututnya dan bagian dalam sarungnya.

Dan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menyiramkan (bekas airnya) kepada Sahl.”

Berkata Sufyan, berkata Ma’mar dari Az-Zuhri: Beliau memerintahkannya untuk menyiramkan air dari arah belakangnya.” [HR. Ibnu Majah dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif, Shahih Ibni Majah: 2828]

Berkata Ibnul Qoyyim Rohimahullah Ta'ala :

هَذِهِ الْكَيْفِيَّةُ لَا يَنْتَفِعُ بِهَا مَنْ أَنْكَرَهَا وَلَا مَنْ سَخِرَ مِنْهَا وَلَا مَنْ شَكَّ فِيهَا أَوْ فَعَلَهَا مُجَرِّبًا غَيْرَ مُعْتَقِدٍ

“Cara pengobatan ini tidak akan dapat mengambil 
manfaatnya orang yang mengingkarinya, orang yang memperolok-oloknya, orang yang meragukannya atau yang melakukannya sekedar coba-coba tanpa meyakini.”[Fathul Baari. 10/205]

2. Bila yang menyebabkan penyakit  'ain tidak diketahui maka pihak yang sakit diruqyah dengan ruqyah syar'iyah.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَة

“Tidak ada ruqyah (yang lebih bermanfaat) kecuali untuk penyakit ‘ain atau penyakit yang diakibatkan sengatan binatang berbisa.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu’anhu]

Demikianlah kami cukupkan pembahasan seputar hasad sampai disini.
InsyaAllah pembahasan berikutnya kita akan mengupas seputar masalah "SOMBONG" 
_______________________________
12 ROBI'UL AKHIR 1437
                 Palembang
                  Kota BARI
          Abu Sufyan Al Musy
        Channel Telegram UI
        http://bit.ly/uimusy