Kamis, 05 Juni 2014

APAKAH HUKUM SESEORANG YANG BELAJAR ILMU TAJWID ?


Hukum belajar ilmu tajwid ada 2 pendapat yang masyhur :


πŸ”¬ 1.Jumhur ulama  berpendapat fardhu kifayah bagi umat islam ,  adapun menerapkan kaidah kaidah tajwid dan menerapkan hukum disaat membaca al quran adalah wajib bagi tiap mukallaf walapun dia tidak mengenal istilah istilahnya , jadi ketika seorang membaca al quran dia menerapkan makharujul huruf , sifatnya , panjang pendeknya , lalu waqaf dan ibtida' yg tepat , maka menurut jumhur wajib , walaupun dia tidak mengenal istilah istilah nya , seperti apa itu mad thobi , mad lazim , maka menerapkan makharujul huruf , panjang pendek , waqaf dan ibtida' adalah wajib .
Sebagaimana ucapan Ibnul Jazari Rahimahullah dalam muqaddimah kitab Al Jazariyah :
"Mengamalkan tajwid adalah keharusan barang siapa yg tidak membaguskan bacaan al quran maka dia telah berdosa"

πŸ”­ 2.Menurut pendapat ahlu fiqih.
Menerapkan kaidah hukum tajwid adalah perkara yg mustahab dan termasuk adab yg hendaknya diterapkan saat membaca al quran , jadi bukan hal yg wajib ,  ini adalah pendapat Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah dalam syarhul mumti' yg beliau menukil ucapan Syaikh Abdurrraham Bin Nashir As Sa'di Rahimahullah.

πŸ“Š Ulama memberikan kesimpulan bahwa menurut  Imam Ibnul Jazari Rahimahullah , menerapkan tajwid dengan rinciannya bukanlah amalan yg seluruhny wajib secara syar'i , namun diantara sisi ilmu tajwid ada yg wajib dipelajari dan diamalkan , seperti menerapkan makhorujul huruf
sifat yang lazim pada suatu huruf, misal shod dan sin sama makhrojnya akan tetapi beda sifat lazimahnya , kalau kita tidak menerapkan sifat lazimah pada tiap huruf tersebut maka bisa salah dlm pengucapannya.

πŸ“ƒ Disebutkan dlm fatwa lajnah daimah yg saat itu diketuai Syaikh Abdul Aziz Bin Baz Rahimahullah  , ketika ditanya seorang imam yang bacaan qurannya  belum bagus dan lemah hafalanny lalu imam tersebut ingin mengundurkan diri karena kawatir akan mendapat dosa dari kesalahan yg akan dia lakukan , maka Syaikh Bin Baz  Rahimahullah menasehati agar tidak meninggalkan tugasnya sebagai imam dan di himbau agar bersungguh sungguh untuk memperbaiki kekurangannya dalam ilmu tajwid.
Allahu A'lam Bishshowab

✏ Dinukil Dari Kajian Pembahasan Tajwid Untuk Pemula
 Al Ustadz Muhammad Bahrul Ulum Jember

🏑_ForumTamanJannah_🏑