Jumat, 12 Februari 2016

FENOMENA MAHALNYA SEBUAH ACARA WALIMATUL URUSY




Asy Syeikh Bin Baaz rohimahullah:

Tidak diragukan bahwa mahalnya mahar termasuk sebab banyak tertundanya pernikahan, dan menjadi sebab banyaknya "pengangguran" para pemuda dan pemudi untuk melangsungkan pernikahan.


Dan kaitannya dengan pernikahan, sungguh tertundanya para pemuda dan pemudi dari pernikahan akan menyebabkan masalah yang banyak.

Maka perkara ini wajib untuk diperhatikan dan hendaknya ada usaha untuk tidak lagi saling berbangga dan saling menuntut besarnya mahar dan ongkos pernikahan.

 Karena saling berbangga dengan besarnya mahar dan menuntut besarnya ongkos pernikahan akan memberikan mudhorot kepada semua pihak, dan menimbulkan permasalahan permasalahan yang besar yang akan terjadi.

Maka wasiatku kepada semua pihak untuk memperingan mahar semampunya, dan juga hendaknya diperhatikan untuk memperingan ongkos walimah pernikahan, dan menghindari Pemborosan didalam pernikahan, manusia sekarang dalam kenikmatan dan kebaikan yang mana akan memberatkan mereka dengan sangat mahalnya ongkos walimah.

Maka selayaknya bagi engkau wahai saudaraku untuk tidak melakukan pemborosan didalam walimah, dan hendaknya engkau MENCUKUPKAN DIRI DENGAN ALA KADARNYA YANG BISA TERLAKSANAKAN DENGANNYA SUNNAH.


 Sumber: http://www.binbaz.org.sa/node/1641
 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy