Kamis, 29 September 2016

BOLEHKAH MENAHAN KENTUT KETIKA SHALAT ?



Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

Pertanyaan:
Bolehkah menahan kentut ketika shalat?

Jawaban:
Ya, Dia boleh menahannya jika kentut tekanannya ringan.

Adapun jika kentut tekannya kuat, maka dia hentikan shalat.

Karena jika kentut tekananya ringan, dia bisa menahan kentut tanpa memberatkannya ketika dia berada dalam shalatnya, maka tidak mengapa.

Seperti kencing dan buang hajat jika ringan tekanannya, maka dia sempurnakan shalatnya. Namun jika menyibukkannya dalam shalat, hendaknya dia hentikan shalat.

Hendaknya dia keluarkan kentut, kencing, dan buang hajat sehingga dia shalat dengan menghadirkan hati berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:

لا صلاة بحضرة طعام ولا وهو يدافعه الأخبثان

“Tidak ada shalat ketika makanan sudah dihidangkan atau sambil menahan dua hadats.” (HR. Ahamd, Muslim, dan Abu Daud)

Dengan demikian kentut yang kuat tekanannya yang mengganggunya, hendaknya dia hentikan shalatnya

http://www​.binbaz.org.sa/noor/11682

http://bit.ly/Al-Ukhuwwah